@ KATA PENGANTAR @
Assalamu’alaikum
wr wb.
Segala puji bagi Allah SWT Yang Maha Kuasa, yang
menguasai segala ilmu.
Puji syukur senantiasa kami panjatkan kepada Allah
SWT karena atas segala karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan
baik. Makalah ini berisi pembahasan mengenai pengendalian sosial yang terdapat
di dalam masyarakat yang berjudul “Pengendalian Sosial”. Makalah ini dibuat
untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh Ibu Sri Hutanti selaku guru pengampu
mata pelajaran Sosiologi.
Kami menyadari bahwa dalam membuat makalah ini tidak
lepas dari bantuan Allah SWT dan juga tidak lepas dari bantuan berbagai pihak.
Untuk itu dalam kesempatan ini kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih
kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Dalam pembuatan makalah ini, kami selaku penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun
cara penulisannya. Maka dari itu kami meminta maaf dan kami masih banyak membutuhkan
saran dan kritik untuk menyempurnakan makalah kami.
Wassalamualaikum
Wr. Wb.
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Sosiologi adalah suatu
ilmu yang mempelajari tentang kehidupan masyarakat. Dengan mempelajari
sosiologi, kita dapat memahami bagaimana semestinya hidup yang ideal. Kehidupan
tidak selalu berjalan seperti yang kita harapkan. Kadang baik dan kadang buruk
pula.
Kita juga dapat
memepelajari ilmu-ilmu tentang kemasyarakatan di dalam sosiologi ini. Dalam
kehidupan sehari-hari, sepanjang semua anggota masyarakat bersedia menaati
aturan yang berlaku, hampir bisa dipastikan kehidupan bermasyarakat akan bisa
berlangsung dengan lancar dan tertib. Tetapi, berharap semua anggota masyarakat
bisa berperilaku selalu taat, tentu merupakan hal yang mahal. Di dalam
kenyataan, tentu tidak semua orang akan selalu bersedia dan bisa memenuhi
ketentuan atau aturan yang berlaku dan bahkan tidak jarang ada orang-orang
tertentu yang sengaja melanggar aturan yang berlaku untuk kepentingan pribadi
atau kelompoknya.
Pengendalian sosial
dimaksudkan agar anggota masyarakat mematuhi norma-norma sosial sehingga
tercipta keselarasan dalam kehidupan sosial. Untuk maksud tersebut, dikenal
beberapa jenis pengendalian. Judul makalah ini sengaja dipilih karena menarik
perhatian kami untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak
yang peduli terhadap dunia pendidikan.
B. RUMUSAN MASALAH
$ Apa itu pengendalian sosial ?
$
Apa
saja jenis-jenis pengendalian sosial itu ?
$
Apa
saja macam – macam pengendalian sosial ?
$ Siapa saja yang melakukan pengendalian
sosial ?
$
Apa
saja ciri – ciri pengendalian sosial ?
$
Apa
saja fungsi dan tujuan pengendalian sosial ?
Pengendalian Sosial
DEFINISI
Pengendalian sosial merupakan
suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan
mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai
yang berlaku. Dengan adanya pengendalian sosial yang baik diharapkan mampu
meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang/membangkang.
Pengertian
pengendalian sosial menurut para sosiolog, antara lain sebagai berikut.
d Bruce
J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk
mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau
masyarakat luas tertentu.
d Horton
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh
sekelompok orang atau masyarakat, sehingga para anggotanya dapat bertindak
sesuai harapan kelompok atau masyarakat.
d Joseph
S. Roucek
Pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada
proses terencana ataupun tidak terencana yang mengajarkan, membujuk atau
memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan dan
nilai-nilai kelompok.
d Peter
L. Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan oleh masyarakat
untuk menertibkan anggota-anggotanya membangkang.
d Rifhi
Siddiq
Pengendalian sosial adalah suatu cara maupun metode yang dilakukan
kepada individu ataupun kelompok agar perilaku dan tindakannya sesuai dengan
nilai dan norma sosial yang dianut masyarakat tersebut.
d Soetandyo
Wignyo Subroto
Pengendalian sosial adalah sanksi, yaitu suatu bentuk penderitaan yang
secara sengaja diberikan oleh masyarakat.
Dari beberapa
definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pengendalian sosial adalah proses yang
digunakan oleh seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak, bahkan
memaksa individu atau masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma dan
nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di
masyarakat.
MACAM-MACAM
A.Berdasarkan Sifat
Berdasarkan sifat, pengendalian sosial
dapat dibedakan menjadi tiga, berikut ini.
b Tindakan Preventif
Pengendalian sosial
yang bertujuan untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan
terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Contohnya, guru
menasihati murid agar tidak terlambat datang ke sekolah.
b
Tindakan Represif
Pengendalian sosial
yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena
terjadinya suatu pelanggaran dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan
pelanggaran yang dilakukan. Contohnya, sanksi skors diberikan kepada siswa yang
sering melanggar peraturan.
B.
Berdasarkan Cara atau Perlakuan Pengendalian Sosial
s Tindakan Persuasif
Pengendalian sosial
yang dilakukan tanpa kekerasan misalnya melalui cara mengajak, menasihati atau
membimbing anggota masyarakat agar bertindak sesuai dengan nilai dan norma
masyarakat. Cara ini dilakukan melalui lisan atau simbolik. Contoh pengendalian
sosial melalui lisan yaitu dengan mengajak orang menaati nilai dan norma dengan
berbicara langsung menggunakan bahasa lisan, sedang pengendalian secara
simbolik dapat menggunakan tulisan, spanduk dan iklan layanan masyarakat.
Contoh pengendalian sosial persuasif secara lisan adalah seorang ibu menasehati
anaknya yang akan pergi ke sekolah agar tidak terlibat tawuran atau melakukan
perbuatan yang tidak sesuai nilai dan norma. Sedang contoh cara pengendalian
sosial simbolik misalnya pemerintah daerah menghimbau masyarakat agar menjaga
kebersihan lingkungan, cara yang dilakukan pemerintah daerah dengan memasang
spanduk di tempat tertentu yang dapat dibaca oleh masyarakat.
s Tindakan Koersif
Pengendalian sosial
yang dilakukan dengan menggunakan paksaan atau kekerasan, baik secara kekerasan
fisik atau pun psikis. Contoh pengendalian sosial koersif adalah penertiban
pedagang kaki lima di trotoar jalan yang dilakukan oleh satuan polisi pamong
praja atau Satpol PP dengan cara membongkar dan merusak tempat berniaga dan
mengangkut barang-barang milik pedagang. Sehingga timbul kerusuhan bahkan ada
yang menimbulkan korban jiwa. Contoh lain pengendalian sosial dengan cara
koersif adalah hukuman penjara, denda, pengusiran atau pengucilan. Pengendalian
sosial koersif sebaiknya merupakan langkah terakhir yang digunakan untuk
mengendalikan perilaku menyimpang karena seringkali menimbulkan reaksi negatif.
Adalah teknik pengendalian dengan cara
menciptakan situasi sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau
mengubah sikapnya yang menghasilkan keptuhan secara tidak langsung.
C.
Berdasarkan Pelaku Pengendalian Sosial
V
Pengendalian
pribadi;
yaitu pengaruh yang datang dari orang atau tokoh tertentu (panutan). Pengaruh
ini dapat bersifat baik atau pun buruk.
V
Pengendalian
institusional;
yaitu pengaruh yang ditimbulkan dari adanya suatu institusi atau lembaga. Pola
perilaku lembaga tersebut tidak hanya mengawasi para anggota lembaga itu saja,
akan tetapi juga mengawasi dan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di
sekitar lembaga tersebut berada. Misalnya kehidupan para santri di pondok
pesantren akan mengikuti aturan, baik dalam hal pakaian, tutur sapa, sikap,
pola pikir, pola tidur, dan sebagainya. Dalam hal ini, pengawasan dan pengaruh
dari pondok pesantren tersebut tidak hanya terbatas pada para santrinya saja,
namun juga kepada masyarakat di sekitar pondok pesantren.
V
Pengendalian
resmi;
yaitu pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan oleh lembaga resmi
negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sanksi yang
jelas dan mengikat. Pengendalian resmi dilakukan oleh aparat negara, seperti
kepolisian, satpol PP, kejaksaan, ataupun kehakiman untuk mengawasi ketaatan
warga masyarakat terhadap hukum yang telah ditetapkan.
V
Pengendalian
tidak resmi;
yaitu pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan
yang jelas atau tanpa sanksi hukum yang tegas. Meskipun demikian, pengendalian
tidak resmi juga memiliki efektivitas dalam mengawasi atau mengendalikan
perilaku masyarakat. Hal ini dikarenakan sanksi yang diberikan kepada pelaku
penyimpangan berupa sanksi moral dari masyarakat lain, misalnya dikucilkan atau
bahkan diusir dari lingkungannya. Pengendalian tidak resmi dilakukan oleh tokoh
masyarakat, tokoh adat, ataupun tokoh agama yang memiliki kharisma dan
dipandang sebagai panutan masyarakat.
BENTUK – BENTUK
Banyak sekali bentuk-bentuk
pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya
perilaku menyimpang., yaitu:
n
Gosip
Gosip sering juga
diistilahkan dengan desas-desus. Gosip merupakan memperbincangkan perilaku
negatif yang dilakukan oleh seseorang tanpa didukung oleh fakta yang jelas.
Gosip tidak dapat diketahui secara terbuka, terlebih-lebih oleh orang yang
merupakan objek gosip. Namun demikian gosip dapat menyebar dari mulut ke mulut
sehingga hampir seluruh anggota masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip.
Misalnya gosip tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh Si A dengan Si B.
gosip seperti ini dalam waktu singkat akan segera menyebar. Warga masyarakat
yang telah mendengar gosip tertentu akan terpengaruh dan bersikap sinis kepada
orang yang digosipkan. Karena sifatnya yang laten, biasanya orang sangat
menjaga agar tidak menjadi objek gosip.
n
Teguran
Teguran biasanya
dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau
sekelompok orang yang dianggap melanggar etika dan/atau mengganggu kenyamanan
warga masyarakat. Teguran merupakan kritik sosial yang dilakukan secara
langsung dan terbuka sehingga yang bersangkutan segera menyadari kekeliruan
yang telah diperbuat. Di dalam tradisi masyarakat kita teguran merupakan suatu
hal yang tidak aneh lagi. Misalnya teguran terhadap sekelompok pemuda yang
begadang sampai larut malam sambil membuat kegaduhan yang mengganggu
ketentraman warga yang sedang tidur, teguran yang dilakukan oleh guru kepada
pelajar yang sering meninggalkan pelajaran, dan lain sebagainya.
n
Sanksi/Hukuman
Pada dasarnya sanksi
atau hukuman merupakan imbalan yang bersifat negatif yang diberikan kepada
seseorang atau sekelompok orang yang dianggap telah melakukan perilaku
menyimpang. Misalnya pemecatan yang dilakukan terhadap polisi yang terbukti
telah mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba, dan lain sebagainya. Adapun manfaat
dari sanksi atau hukuman antara lain adalah: (1) untuk menyadarkan seseorang
atau sekelompok orang terhadap penyimpangan yang telah dilakukan sehingga tidak
akan mengulanginya lagi, dan (2) sebagai peringatan kepada warga masyarakat
lain agar tidak melakukan penyimpangan.
n
Pendidikan
Pendidikan merupakan
usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi
seseorang atau sekelompok orang agar mencapai taraf kedewasaan. Melalui
pendidikanlah seseorang mengetahui, memahami, dan sekaligus mempraktekkan
sistem nilai dan sistem norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.
n
Agama
Agama mengajarkan
kepada seluruh umat manusia untuk menjaga hubungan baik antara manusia dengan
sesama manusia, antara manusia dengan makhluk lain, dan antara manusia dengan
Tuhan Yang Maha Esa. Hubungan yang baik dapat dibina dengan cara menjalankan
segala perintah Tuhan dan sekaligus menjauhi segala larangan-Nya. Melalui agama
ditanamkan keyakinan bahwa melaksanakan perintah Tuhan merupakan perbuatan baik
yang akan mendatangkan pahala. Sebaliknya, melanggar larangan Tuhan merupakan
perbuatan dosa yang akan mendatangkan siksa. Dengan keyakinan seperti ini, maka
agama memegang peranan yang sangat penting dalam mengontrol perilaku kehidupan
manusia.
n Ostraisisme
Ostraisisme adalah suatu bentuk
pengucilan.tujuannya adalah agar seseorang atau kelompok yang bersangkutan
tidak lagi mengulangi pelanggaran yang pernah di alami.
n Fraundules
Fraudulens adalah pengendalian social
dengan jalan meminta bantuan pihak lain yang di anggap dapat menyelesaikan
masalah yang di hadapi.
n Intimidasi
Intimidasi adalah pengendalian social
yang dilakukan dengan cara menekan , memaksa, meneror atau menakut-nakuti,dll.
Lembaga - Lembaga Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial itu dapat dilakukan oleh:
1.
|
Polisi
.
Polisi sebagai aparat negara, bertugas memelihara keamanan dan ketertiban, mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang. Peran Polisi bukan hanya menangkap, menyidik, dan menyerahkan pelaku pelanggaran ke instansi lain seperti Kejaksaan, tetapi juga membina dan mengadakan penyuluhan terhadap orang yang berperilaku menyimpang dari hukum. |
2.
|
Pengadilan
.
Pengadilan merupakan alat pengendalian sosial untuk menentukan hukuman bagi orang yang melanggar peraturan. Tujuannya agar orang tersebut jera dan sadar atas kesalahan yang diperbuatnya, serta agar orang lain tidak meniru berbuat hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. Sanksi yang tegas akan diberikan bagi mereka yang melanggar hukum, berupa denda, kurungan atau penjara. Ringan beratnya hukuman tergantung kesalahan pelaku menurut hukum yang berlaku. |
3.
|
Adat
.
Adat merupakan lembaga atau pranata sosial yang terdapat pada masyarakat tradisional. Dalam hukum adat terdapat aturan untuk mengatur tata tertib tingkah laku anggota masyarakatnya. Adat yang sudah melembaga disebut tradisi. Pelanggaran terhadap hukum adat dan tradisi akan dikucilkan atau diusir dari lingkungan masyarakatnya tergantung tingkat kesalahannya berat atau ringan. |
4.
|
Tokoh Masyarakat
.
Adalah orang yang memiliki pengaruh atau wibawa (kharisma) sehingga ia dihormati dan disegani masyarakat. Tokoh masyarakat diharapkan menjadi teladan, pembimbing, penasehat dan petunjuk.
Ada
dua macam tokoh masyarakat:
a. tokoh masyarakat formal, misalnya Presiden, Ketua DPR/MPR, Dirjen, Bupati, Lurah, dsb; b. tokoh masyarakat informal, misalnya pimpinan agama, ketua adat, pimpinan masyarakat. |
CIRI – CIRI
Ciri-ciri
pengendalian sosial yaitu:
l
Pengendalian
sosial sebagai suatu cara, metode atau tekhnik tertentu yang dipergunakan
masyarakat untuk mengatasi ataupun mencegah terjadinya penyimpangan sosial
l
Pengendalian
sosial dipergunakan untuk mewujudkan keselarasan antara stabilitas dengan
perubahan yang terus menerus terjadi dalam suatu masyarakat
l
Pengendalian
sosial dapat dilakukan oleh kelompok terhadap kelompok lain, atau oleh suatu
kelompok terhadap individu
l
Pengendalian
sosial dilakukan secara timbal balik meskipun tidak disadari oleh kedua belahpihak
TUJUAN
Tujuan dari pengendalian sosial yaitu:
W
Agar
dapat terwujud keserasian dan ketentraman dalam masyarakat
W
Agar
pelaku penyimpangan dapat kembali mematuhi noprma -norma yang berlaku
W
Agar
masyarakat mau mematuhi norma-norma sosial yang berlaku baik dengan kesadaran
sendiri maupun dengan paksaan
FUNGSI
Fungsi
pengendalian sosial:
G
Mempertebal
keyakinan masyarakat terhadap norma sosial, bahwa hidup di dalam masyarakat
tidak bisa sekarepe dewe tetapi harus disesuaikan dengan norma sosial, bukan
normanya sendiri
G
Memberikan
imbalan kepada kepada warga yang mentaati norma, bagi individsu yang mentaati
norma mendapatkan pujian ( imbalan positif) dan bagi yang melanggar mendapat
sanksi ( imbalan negatif),"" catatn imbalan ini baru akan berjalan bila pihak yang berwenang
melaksanakannya dengan tegas
G
Mengembangkan rasa malu, rasa malu ini sudah
semakin hilang di masyarakat kita, sekalipun para pelaku penyimpang sosial ini
suka dipamerkan di televisi ( menampilkan wajah pelaku0, tetap saja korupsi,
dan kejahatan lainnya semakin meningkat
G
Mengembangkan
rasa takut, pelanggaran sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok harus
mendaptkan sanksi yang tegas
G Menciptakan sistem
hukum,. pelanggaran sosial apaun bentuknya dan siapun pelakunya harus
mendapatkan hubungan
0 komentar:
Posting Komentar